“Perlu kami sampaikan juga bahwa DPRA dan Ombudsman sama-sama mengawasi proses penyaluran bantuan ini, jangan sampai terjadi bantuan ini membuka pintu korupsi” tegas Fahlevi.
Pada penghujung diskusi tersebut, Dr. Taqwaddin mengharapkan agar pendataan harus komprehensiv, data penerima bantuan diinformasikan ke publik. Sehingga dapat dikoreksi jika ada yang tidak tepat menerima bantuan.
“Kami berharap agar pendataan dilakukan secara komprehensiv, data penerima bantuan diinformasikan ke publik. Sehingga dapat dikoreksi jika ada yang tidak tepat menerima bantuan. Ini penting dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik di desa” harap Taqwaddin.
“Selanjutnya, perlu kami sampaikan bahwa Ombudsman sangat memaklumi jikalau BLT ini dibagi sama rata namun berdasarkan hasil dari Musdessus,” pungkas Taqwaddin.(**)






