Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Disebut sebut Sudah Dikeluarkan SP-3 Untuk Satpam yang Mengabdi Selama 15 Tahun Di DLHK3, Benarkah ?

160
×

Disebut sebut Sudah Dikeluarkan SP-3 Untuk Satpam yang Mengabdi Selama 15 Tahun Di DLHK3, Benarkah ?

Sebarkan artikel ini
IMG 20221023 161957

Foto: Ist | net

Menanggapi kebenaran Surat Peringatan (SP-3) tersebut ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat bahkan menerima surat itu pasca dirinya diberhentikan sepihak sejak 4 bulan yang lalu

Banda Aceh, Acehinspiraei.com– Menyikapi pemberitaan media online di Aceh, melalui wawancaranya dengan kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah, melalui Sekretaris Dody Haikal, menyebutkan sudah menyodorkan Surat Peringatan (SP-3) sebagaimana termaktub dalam lebaran Nomor: 862.1/732/2021 adalah keliru.

Menanggapi hal tersebut kepada media ini, ketika ditanyakan kebenaran Surat Peringatan (SP-3) tersebut, Sabtu (22/10/2022), ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat bahkan menerima Surat Peringatan (SP-3) tersebut, pasca dirinya diberhentikan sepihak sejak 4 bulan yang lalu.

Intinya, saya dikeluarkan semena-mena dengan cara-cara yang tidak profesional. Dimana ketika saya memasuki kantor pintu sidik jari sudah terkunci dan saya tidak bisa lagi memasuki kantor.

“Dari mana katanya sudah sesuai SOP. Sedangkan cara cara yang dijalankan saja tidak profesional, darimana bisa dikatakan sudah menjalankannya sesuai SOP,” tukasnya.

Nah, ini kan mengada-ngada, sedangkan saya tidak pernah diberikan surat apapun ketika saya diberhentikan,” sambungnya lagi.

“Surat Peringatan (SP-3) yang dimaksud tidak pernah saya terima, kalau itu memang SP-3 nya, berarti dugaan pemecatan terhadap saya jauh jauhari sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan, sampai ini hari saya tidak pernah terima dan tau kalau ada SP-3, itu,” ujarnya, lagi menambahkan.

Girl in a jacket