Untuk diketahui juga katanya, SP-3 tahun 2021, tidak pernah diketahuinya. Sedangkan yang disodorkan olehnya adalah SP-2.
“Kalau tidak salah pasca bulan suci ramadhan, tahun 2021, lalu. ‘Dan itupun dirinya keberatan karena merasa tidak bersalah,” terangnya.
Dia menambahkan, waktu itu dipangil dan disodorkan SP-2. Tetapi dirinya tidak mau menerima, karena dirinya merasa tidak bersalah.
“Karena waktu itu jam istirahat, saya hendak ke masjid untuk menunaikan ibadah sholat dan azan di masjid. Selanjutnya, sepulangnya dari sholat ke masjid itu,lah saya dipanggil Sekdis, Dody Haikal, sembari menyodorkan SP-2,” terangnya.
Sebutnya lagi, karena dirinya merasa tidak bersalah, maka SP-2 yang dikeluarkan itu, di tolak-nya. Memang diakuinya, saat itu sedikit terjadi perdebatan, karena dirinya merasa tidak bersalah.
“Saya merasa tidak bersalah karena waktu itu memang jam istirahat, dan saya kala itu hendak pergi sholat dan azan di masjid,” ucapnya, menambahkan.
Selanjutnya, sepulang dari sholat itulah dirinya dipanggil oleh Dody Haikal, selaku Sekdis untuk menghadap keruangannya dan terjadi argumen, hingga akhirnya dia dipindahkan ke gudang hingga berujung pemecatan.
Jadi jika dikatakan Dody Haikal, telah mengeluarkan SP-3 untuk dirinya, itu tidak benar, karena dirinya sama sekali tidak pernah menerima bahkan mengetahui adanya SP-3 tersebut.
“Dari mana SP-3, kok sudah ada SP-3 tahun 2021. Karena saya mulai tidak diperbolehkan bekerja lagi pada Juli 2022. Artinya, jika dia mengatakan sudah menyodorkan SP-3 terhadap saya. Intinya, tanpa saya sadari, disini sejak kejadian berdebatan tersebut, Dody Haikal, kiranya sudah merancang untuk melakukan pemberhentian kerja terhadap saya,” tukasnya.







