Warga ijinkan tanahnya untuk dibuat jalan sementara sebagai hak pakai selama 5 bulan (Foto: Istimewa)
Suka Makmue, Acehinspirasi.com – Warga desa drien tujoh mengijinkan tanahnya untuk dibuat jalan sementara sebagai hak pakai selama 5 bulan.
Menurut pemilik tanah, Din dan Hendra bahwa tanah miliknya boleh digunakan sebagai jalan, sebagai hak pakai selama 5 bulan, bila dalam 5 bulan pemerintah belum juga membangun jalan tersebut maka jalan melalui kebun milik kami akan dilakukan penutupan.
Kedua pemilik tanah juga menambahkan, kalaupun jalan itu tidak ditutup kami akan mengutip uang setiap kenderaan yang lewat,”kata pemilik, Selasa (08/11/2022).
Rapat tersebut dihadiri, camat tripa makmur dan posramil, kapolpos, kepala desa, dua warga pemilik tanah serta para aparatur desa. Pertemuan dikantor desa drien tujoh, kecamatan tripa makmur, kabupaten Nagan raya .
Lebih lanjut pemilik tanah mengatakan kepada Acehinspirasi.com bahwa janji pemerintah dari bulan ke bulan hingga kini belum juga ada realisasinya, bahkan saat musrembang tahun 2021 pihak PU mengatakan, dananya sudah ada sebesar Rp 30 M, kemudian dari Rp 30 M kini dananya tinggal Rp 20,3 M, dengan alasan membantu musibah di pulau Jawa Rp. 10 M dari anggaran 30 M tersebut.
Apakah setelah kebun warga dijadikan sebagai jalan alternatif selama 5 bulan, apakah akan dilakukan pembangunannya atau hanya ucapan akan dibangun. Kasihan kami sebagai masyarakat tripa makmur, kalau hanya janji terus yang diberikan,”kata warga itu.
Karena pada tahun 2021 pernah turun tim dari provinsi, bahkan Bupati sudah turun langsung , langsung ke lokasi pada saat itu. Tetapi setelah itu hingga sampai badan jalan habis dikikis air, hanya kata – kata akan segera, tapi faktanya tidak ada hingga kini,”kata warga dengan nada kesal.