Kutacane, Acehinpirasi.com | Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rahman menghadiri rapat Desa Tading Niulihi terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT desa di Gedung Serbaguna Desa Tading Niulihi, Selasa (29/11/22) malam.
Dalam rapat Desa Tading Niulihi tersebut dihadiri oleh Camat, Sekcam, Babinsa, Babinkantibmas, dan Pendamping Desa, serta perangkat desa Tading Niulihi turut hadir juga Ketua BKD, Kepala Desa Kaya Pangur, Kepala Desa Muhajirin dan Mungkim.
Sebelumnya pengajuan dana BLT Desa Tading Niulihi menuai masalah ada kecurigaan dari Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rahman, terkait penyaluran BLT Desa Tading Niulihi Kecamatan Deleng Pokhkisen Aceh Tenggara, di karenakan keluarga penerima manfaat (KPM) desa tersebut mencapai 70 Orang sedangkan dilihat dari Kepala Keluarga KK hanya 48 KK.
Akhirnya kecurigaan Camat Deleng Pokhkisen terjawab sudah didalam rapat Desa Tading Niulihi beberapa waktu lalu tepatnya hari Selasa (29/11/22) malam. Dalam berita acara rapat di tetapkan sebanyak 70 orang yang menerima Bantuan Tunai Langsung BLT desa.
Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rahman dalam rapat Ia mengatakan, bahwa dirinya bukan mempersulit pengajuan dana Bantuan Langsung Tunai BLT Desa Tading Niulihi, karena penerima manfaat dan KK tidak sesuai,” Katanya.
Sementara itu Kepala Desa Tading Niulihi Sihar. SP, kepada Acehinpirasi.com, Kamis (1/12/22) menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Desa sebanyak 70 Orang KPM nya itu semua dari hasil keputusan rapat bersama, memang betul KK di Desa Tading Niulihi hari itu ada sekita 48 KK.