Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Penasehat Hukum N dan P Kecewa Atas Beberapa Fakta Hukum Dipersidangan Prapid Tidak Masuk Pertimbangan Hakim, Ini Alasannya

304
×

Penasehat Hukum N dan P Kecewa Atas Beberapa Fakta Hukum Dipersidangan Prapid Tidak Masuk Pertimbangan Hakim, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20221202 124007

Kemudian Viktor membalas Surat Kejaksaan Pada tanggal 29 Juli 2021, lantas hanya dalam waktu satu hari pada tanggal 30 Juli 2021, Kajari sudah menetapkan Kliennya sebagai tersangka.

“Dengan bangunan monument sebesar itu dalil adanya potensi kerugian keuangan negara sampai 21.298 milyar dengan alat bukti yang diajukan termohon tanpa didukung oleh Back Up data, sebagaimana disampaikan dalam jawaban gugatan dari beberapa media,” lanjutnya.

Viktor juga menyatakan bahwa tidak berwenang menentukan adanya kerugian negara tetapi ada lembaga lain sebagai ahli konstruksi hanya menilai kelayakan bangunan yang berpotensi terjadi kerugian negara dengan format yang sudah ada.

Ironisnya, Hakim juga tidak menjadikan Bagian pertimbangan hukum dalam kasus Tipikor bahwa Hasil Audit Lembaga yang berwenang merupakan kemutlakan yang harus dipenuhi sebagai hasil yang real dan potensial bagi penyidik dalam menetapkan tersangka, sebagaimana yang disampaikan oleh ahli Pidana Dr Dahlan SH Mhum, dan juga faktor lain seperti apabila terjadi kegagalan bangunan.

Demikian juga seperti perdapat Dr Muzakir ahli pidana dan beberapa ahli lainnya, dalam kasus Dahlan Iskan bahwa hasil audit sebagai Pro- Justisia bagi penyidik dalam penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi.

“Jangan tetapkan tersangka dulu, baru bukti kerugian negara dicari kemudian, tanpa hasil audit maka unsur korupsi dalam tindak pidana korupsi belum terpenuhi,” terangnya.

Sementara saksi penyidik Simon SH MH, yang dihadirkan Via Zoom, mantan penyidik yang sekarang dipindahkan ke Sumatra Utara, tidak menjawab pertanyaan pihaknya tentang motif yang dilakukan penyidikan terhadap Monument Islam Samudra Pasee, yang dibangun sejak 10 tahun yang lalu, dengan telah melewati masa gempa Pijay pada tahun 2016 hingga telah beberapa kali ganti Kajari dan Kajati.

Girl in a jacket