Langsa – Acehinspirasi.com – YARA Perwakilan Langsa Endus Proyek Jembatan Desa Ilah Daya Kecamatan Bireum Bayeun Diduga Ditinggal Kontraktor.
Kepala Perwakilah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib Ibr, SE,. SH,.M.Si,.M.Kn. melalui Humas / Paralegal H M Ali Abusyah, melakukan infesitigasi ke Desa Ilah Daya, Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur, kepada awak Media Sabtu ( 6/6/2020) menemukan adanya proyek jembatan yang di bangun menggunakan Dana APBA tahun 2018 terbengkelai tidak disiapkan oleh rekanan, dugaan kita proyek jembatan itu semua uang sudah selesai di tarik.
Gampung Ilah Daya Kecamatan Bireum Bauen yang jarak tempuh dan jauhnya sekitar 72 Km dari Pusat Kota Idi Aceh Timur luput dari pengawasan pihak berwajib.
YARA mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Ilah Daya lalu melakukan Invesitigasi Kelapangan sesampainya dilapangan menemukan jembatan yang anggaran APBA thn 2018 dibangun asal jadi (cilet cilet), ujar Abu Alex.
Dipamplet tertulis anggaran APBA tahun 2018 dibangun namun tidak disebutkan anggaran nya berapa dan dibawah Dinas mana.
Proyek jembatan gampong Illah Daya Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur di lokasi pertambakan warga menurut keterangan salah seorang Warga yang berhasil di wawancara oleh tim YARA, sudah bebepa kali dalam tahun 2019 dan tahun 2020, didatangi pihak Polisi namun warga masyarakat yang memiliki tambak disekitar itu tidak diketahui Petugas Kepilisian dari mana, sudah beberapa kali datang nya, ujar Abu Alex.