Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

PT BNA Tuntaskan Seluruh Perkara Korupsi Tahun 2022

128
×

PT BNA Tuntaskan Seluruh Perkara Korupsi Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Dok: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) sebagai Pengadilan Tingkat Banding yang juga menaungi Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengalami peningkatan dalam jumlah perkara yang diterima dan diadili pada tahun 2022 ini, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut, sebagaimana data Humas PT Banda Aceh, bahwa pada tahun 2019, perkara Tipikor yang telah diperiksa dan diputuskan berjumlah 17 perkara.

Selanjutnya, pada tahun 2020 meningkat menjadi 25 perkara. Kemudian pada tahun 2021, sedikit terjadi penurunan yakni 23 perkara, hingga diakhir pengujung tahun, Desember 2022 terakumulasi seluruhnya menjadi 38 perkara.

“Pada tahun 2019, pelimpahan perkara Tipikor yang kami terima hanya belasan perkara. Lalu di tahun-tahun berikutnya terus bertambah, hingga diakhir pengujung tahun 2022, mencapai puluhan perkara,” sebut Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, sekaligus Humas PT Banda Aceh, Dr Taqwaddin, Kamis (29/12/2022).

Lanjut Taqwaddin, bahwa eskalasi jumlah perkara yang signifikan ini patut menjadi perhatian sehubungan dengan bertambah maraknya kasus rasuah di bumi Aceh.

Oleh karenanya, tambah Taqwaddin, meningkatnya perkara korupsi berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap perorangan dari institusi yang melakukan korupsi, apalagi kejahatan tersebut menciptakan ketidakadilan yang mengorbankan masyarakat.

“Seharusnya semua fasilitas umum, seperti jembatan yang dibangun dengan anggaran publik harus berkualitas baik, agar masyarakat nyaman menggunakannya. Namun karena dikorupsi sehingga fasilitas umum yang dibangun dengan dana miliyaran rupiah menjadi berkualitas abal-abal,” tutur Taqwaddin.

Girl in a jacket