Dirjen Migas dan ketua BPMA serta rombongan sedang melakukan peninjauan lokasi sumur minyak masyarakat yang di kelola secara manual. Foto: Istimewa
IDI, Acehinspirasi.com l Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji meninjau langsung lokasi pemboran ilegal yang berada di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal beserta jajaran, Rabu (18/1/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan
kerja yang dilakukan di Aceh. Dalam kunjungan langsung tersebut, Tutuka bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar lingkar tambang. Tutuka menyampaikan bahwa dirinya optimis dengan program serta potensi yang
ada di Aceh.
Produksi migas yang ada saat ini merupakan modal awal untuk eksplorasi, selanjutnya Tutuka juga meminta kepada semua jajarannya untuk bersinergi dengan BPMA dalam memberikan asistensi regulasi, sehingga masyarakat memahami resiko pekerjaan migas dan turut serta menjaga lingkungan hidup.
Lokasi pengolahan minyak di kecamatan Rantau Perlak Aceh Timur
“Saat ini draft Peraturan Menteri ESDM terkait Tambang Migas Rakyat sedang
dalam proses finalisasi. Masyarakat nantinya didorong untuk membuat wadah Koperasi/BUMD untuk memproduksikan sumur-sumur rakyat di lokasi tersebut,” ujarnya.
Disebutkannya lagi, Pemerintah tidak menjadikan tambang migas rakyat sebagai target produksi nasional melainkan memastikan keselamatan masyarakat dan hasil tersebut dapat dinikmati oleh rakyat secara
langsung.