BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.[]
Kepala BPMA Dampingi Dirjen Migas Tinjau Lokasi Pemboran Ilegal di Aceh Timur
redaksi3 min baca







