Artinya, sambung Kapolresta, masyarakat di Aceh warung kopi sudah menjadi tradisi tempat menyelesaikan berbagai permasalahan.
“Semoga saja permasalahan tersebut nantinya bisa diselesaikan secara Arif dan bijaksana,” ucapnya.
Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Kapolresta juga meminta media dalam hal pemberitaan harus memberikan rasa nyaman dan sejuk sehingga tidak menjadi bumerang dikalangan masyarakat.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa ratusan masyarakat dari seluruh dusun yang ada di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh melakukan aksi damai penolakan keras terhadap disebut sebut galian c yang dilakukan perusahaan CV Misi Usaha Berkah, di wilayah hamparan tambak di gampong setempat, dan meminta IUP yang dikeluarkan DPMPTSP Aceh untuk mencabut izin tersebut, dengan alasan apapun.
Oleh karena dikhawatirkan masyarakat berdampak terhadap ancaman lonsor, erosi dan peningkatan abrasi serta keberlangsungan pemukiman penduduk, hingga merugikan masyarakat sekitar. Konon lagi izin yang dikeluarkan DPMPTSP Aceh tanpa sepengetahuan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.(Red)







