Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Penolakan Pertambangan Pasir Urug Oleh Masyarakat di Gampong Alue Naga, Ini Tanggapan Kapolresta Banda Aceh

149
×

Penolakan Pertambangan Pasir Urug Oleh Masyarakat di Gampong Alue Naga, Ini Tanggapan Kapolresta Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Foto bersama Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dan Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Zulfitri, diruang kerja Kapolresta Banda Aceh, Rabu (25/1/2023). Photo: Acehinspirasi

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menanggapi penolakan masyarakat terkait pertambangan pasir urug di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota setempat dengan CV Misi Usaha Berkah,

Menurut Kapolresta Banda Aceh, pihaknya selaku aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan di masyarakat harus melihat dengan 4 cara, yakni pertama harus fokus kepada permasalahan, kedua bersifat preventif, ketiga pre-emtif dan keempat melakukan evaluasi.

Hal tersebut disampaikannya kepada
media ini, diruang kerjanya, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dan Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Zulfitri, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, dalam hal melihat persoalan yang terjadi di masyarakat pihaknya harus melihat empat hal tersebut.

“Kita akan coba nanti mengajak Pj Walikota dan semua unsur Muspika untuk melakukan ‘Duk Pakat’ terkait persoalan tersebut, sehingga dapat mencari solusi dari permasalahan yang ada,” ujarnya.

Ditambahkannya, apalagi disisi lain, kita sebagai orang Aceh, katanya, segala persoalan yang timbul bisa dibicarakan melalui ‘Duk Pakat’ di warung kopi, dan itu sudah tradisi kita orang Aceh.

“Biasanya kita orang Aceh median warung kopi adalah menjadi tempat pertemuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan,” terangnya.

Girl in a jacket