Banda Aceh – Acehinspirasi.com – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui “Manajemen Laboratorium dan Klinis Hukum” dan “Manajemen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala” Selasa,(21/07/2020)menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa “Seminar Nasional Virtual”
Kegiatan ini mengambil tema “Tanggung Jawab Negara dan Masyarakat Internasional dalam Penanganan PengungsiEtnis Rohingya di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Peserta seminar diikuti 234 orang terdiri dari utusan CSO, birokrat, para akademisi pergguruan tinggi di Indonesia, mahasiswa, S1,S2,S3, masyarakat dan pihak lainya.
Kepala laboratorium dan klinis hukum FH Unsyiah Kurniawan S. SH.UM mengatakan, sejak pertengahan 2019 Falkitas Hukum Unsyiah telah terbentuk 10 Klinik Hukum.
Adapun ke sepuluh Klinik tersebut
- Klinik Hukum Perancangan Perundang-undangan dan Pemerintahan Daerah (Dikoordinatori oleh Prof. Dr. Husni, S.H., M.Hum)
- Klinik Hukum Pertanahan dan Tata Ruang (Dikoordinatori oleh Dr. Suhaimi, S.H., M.Hum)
- Klinik Hukum Perancangan Kontrak (Dikoordinatori oleh Dr. Sanusi, S.H., M.L.I.S., LL.M)
- Klinik Hukum Bisnis (Dikoordinatori oleh Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hun)
- Klinik Hukum Klinik Hukum Lingkungan (Dikoordinatori oleh Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M.Hum)
- Klinik Hukum Pidana (Dikoordinatori oleh Nursiti, S.H., M.Hum)
- Klinik Hukum Keluarga dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dikoordinatori oleh Khairani, S.H., M.Hum)
- Klinik Hukum Adat (Dikoordinatori oleh Dr. Sulaiman, S.H., M.H)
- Klinik Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) (dikoordinatori oleh Dr. Muzakkir Abubakar, S.H., SU)
- Klinik Hukum Internasional (Dikoordinatori oleh Prof. Dr. Adwani, S.H., M.Hum)
Menurut Kurniawan S, tujuan diselenggarakannya kegiatan “Seminar Nasional Virtual” ini adalah sebagai manifestasi peran dan tanggung jawab Universitas Syiah Kuala melalui “Laboratorium dan Klinis Hukum” dan “Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)” Fakultas Hukum sebagai “Jantung Hati Rakyat Aceh” untuk turut serta ambil bagian dalam membantu masyarakat serta Pemerintah dan pemerintah daerah di Wilayah Aceh dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan manifestasi nyata salah satu “Dharma” dari “Three Dharma Perguruan Tinggi” yaitu ” Dharma berupa Pengabdian kepada Masyarakat” di samping “Dharma berupa Penelitian”, dan “Dharma berupa Pendidikan/Pengajaran”.