Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Elemen Mahasiswa Aceh Tolak Draft Revisi UUPA, Ini Alasannya

133
×

Elemen Mahasiswa Aceh Tolak Draft Revisi UUPA, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Alamp Aksi Aceh lakukan aksi ke Kantor DPR Aceh, Selasa (4/04/2023). Foto: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Alamp Aksi Aceh melakukan aksi ke kantor DPRA, Selasa (4/04/2023).

Para demonstran menolak draft revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh karena dinilai selama ini sangat tertutup kepada masyarakat Aceh, bahkan revisi UUPA tersebut berpeluang mempermalukan Aceh di tataran nasional karena pasal-pasal usulan perubahan dari DPRA yang tidak rasional.

Sungguh miris rasanya ketika alokasi anggaran yang khabarnya mencapai Rp. 8 Milyar diplotkan untuk sosialisasi revisi UUPA, namun sosialisasinya seperti asal ada dan cenderung tertutup untuk DPRK dan kelompok tertentu saja.

Dalam orasinya, koordinator Aksi Musda Yusuf mengatakan, sungguh tidak logis pada pasal 2 ayat (3) draft revisi UUPA kecamatan justru dihapus dari pembagian wilayah Aceh, sementara anehnya pada pasal 100 ayat (2) tentang perangkat daerah justeru kembali disebut ada kecamatan.

Lucunya lagi, pada pasal 112 justeru disebutkan camat dipilih secara demokratis, jadi aneh ada pemilu untuk memilih camat.

“Pada pasal 3 revisi UUPA disebutkan batas Aceh sesuai peta 1 juli 1956, sementara petanya sampai detik ini bahkan diberbagai institusi tak ada referensinya. Ini namanya seperti mengarang aturan tanpa landasan kongkret,”sebutnya.

Yusuf dalam orasinya juga menambahkan, pada pasal 98 ayat (3) dalam draft revisi UUPA justru imeum mukim, imeum chik, keuchik, tuha peut, tuha lapan, imeum meunasah juga dihapuskan dadi struktur lembaga adat.