“Perlu juga saya infokan bahwa PT Banda Aceh seringkali menangani perkara-perkara besar, terutama perkara narkoba yang dijatuhkan hukuman mati.
Karenanya, saudara perlu segera menyesuaikan diri dan terus meningkatkan kapasitas dan integritas,”Tegas Dr H. Suharjono, S.H., M.Hum.
Acara tersebut berlangsung dari pukul 10:00 WIB dan kemudian diakhiri dengan pembacaan doa, foto bersama dan ramah tamah sembari para tamu memberikan ucapan selamat kepada Irwan Efendi.(ril/red)






