Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

DPRK Banda Aceh Terima dan Setujui LKPJ Wali Kota

155
×

DPRK Banda Aceh Terima dan Setujui LKPJ Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh nyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2022, Jum’at (14/04/2023) di Gedung Dewan setempat. Foto: Istimewa

Bakri Siddiq Sampaikan Apresiasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2022.

Persetujuan terhadap LKPJ tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Jumat (14/4/2023) di gedung dewan setempat. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan didampingi dua wakil ketua, Isnaini Husda dan Usman.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda. Selain penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota, juga pengesahan Raqan Kota Banda Aceh tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

“Alhamdulillah, kita telah menerima secara aklamasi draf keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022 dan draf keputusan dewan tentang persetujuan Raqan P4GNPN,” kata Farid Nyak Umar saat memimpin sidang.

Berdasarkan telaah terhadap LKPJ, DPRK telah mencermati secara rinci kinerja makro ekonomi Banda Aceh serta memberikan beberapa catatan strategis dalam bentuk saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan beberapa urusan pemerintahan Kota Banda Aceh dimaksud, di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, Nilai Indek Pembangunan Manusia (IPM), dan tingkat kemiskinan.