Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Mewakili Gubernur Aceh Selaku Ketua DKS, Pj Bupati Aceh Besar Lantik Deputi Pengawasan BPKS

123
×

Mewakili Gubernur Aceh Selaku Ketua DKS, Pj Bupati Aceh Besar Lantik Deputi Pengawasan BPKS

Sebarkan artikel ini

Diselah – selah acara pengambilan sumpah dan pelantikan Deputi Pengawasan, poto bersama Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mewakili Pj Gubernur Aceh yang dihadiri juga oleh Kepala BPKS, Junaidi Ali beserta Wakil kepala T. Zanuarsyah dan para Deputi dilingkungan BPKS, Selasa (18/4/2023). Foto: istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mewakili Pj Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) secara resmi melantik Deputi Pengawasan BPKS sesuai dengan surat keputusan Gubernur Nomor 515/ 989/2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Deputi Pengawasan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang dari saudara Ir. Zamzami, MT, M.Si. kepada saudara Ridho Amri, SE, AK.sebagai Deputi Pengawasan BPKS priode 2020 – 2025.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKS Banda Aceh Selasa, 18 April 2023 tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKS Junaidi Ali beserta Wakil Kepala T. Zanuarsyah dan para Deputi dilingkungan BPKS.

Dalam kata sambutanya Pj Bupati menyampaikan bahwa BPKS harus memiliki keseimbangan dalam membangun Kawasan Sabang, khususnya dengan daerah Pulo Aceh, karena saat ini pembangunan di Pulo Aceh di rasakan masih kurang Optimal, khususnya dari sektor Pengembangan Kawasan Sabang termasuk didalamnya pengembangan potensi wisata di Pulo Aceh Kabupaten Aceh besar yang masuk dalam daerah Kawasan Sabang.

“Perlu adanya sinergitas antara Sabang dan Pulo Aceh, harus ada keseimbangan baik dari sektor pembangunan dan promosi potensi – potensi yang ada di Pulo Aceh sebagai satu Kawasan, dan pembangunan jembatan penghubung antara Pulo beras dengan Pulo Nasi” tegas Bupati.