Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bank Aceh dan BPKA-D Perkuat Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

219
×

Bank Aceh dan BPKA-D Perkuat Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230522 WA0058

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P dalam sambutannya mengatakan, ETPD merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Bank Aceh Syariah yang terus mendukung ETPD sehingga nantinya akan berdampak bagi pengelolaan keuangan yang transparan dan akintabel,” ujarnya.

Iya berharap program elektronifikasi akan menjadikan lebih banyak lagi Pemda yang masuk dalam kategori Digital. Hal ini dikarekan Bank Indonesia meyakini digitalisasi transaksi pembayaran mampu memperkuat resiliensi Pemda melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja.

“Digitalisasi telah mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Sementara dari sisi belanja, digitalisasi telah meningkatkan efisiensi, mendukung pengelolaan dan tata kelola keuangan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi Bank Aceh dalam mengakselerasi sejumlah layanan digital Bank Indonesia. Dikatakan hingga Maret 2023 sudah terdapat 311.828 pengguna QRIS di Provinsi Aceh, tumbuh sebanyak 30 ribu pengguna selama tahun 2023 atau 13,43% dari target pengguna baru 2023 sebanyak 226 ribu pengguna baru.

Sementara dari sisi transaksi, hingga Maret 2023 telah terdapat 1,7 Juta transaksi atau 35,73% dari target 2023 sebesar 5 juta transaksi.

Pelaksanaan gathering turut dihadiri oleh seluruh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Ramzi MSI, beserta Kepala BPKD Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Perbendaharaan, Dewan Komisaris Bank Aceh, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang Bank Aceh.

Girl in a jacket