Pendapat di atas disampaikan oleh perwakilan PWM Aceh pada acara Konsultasi Publik Standar, Norma dan Pengaturan Pemilu dan Hak Hak Kelompok Rentan di Hotel Hermes Banda Aceh, 29 Mei 2023.
Acara Konsultasi Publik dan Diskusi tersebut diselenggarakan secara nasional oleh Komnas HAM bekerjasam dengan Komnas Perwakilan Aceh.
Acara penting ini didiikuti oleh 10 Kelompok Sipil, termasuk Muhammadiyah Aceh guna membahas tentang Rancangan Norma, Prosedur dan Pengaturan Hak-Hak Kelompok Rentan yang dapat dijadikan acuan dan panduan bagi penyelenggara pemilu yang akan datang. (ril07/red)






