Ketua LSM Gakag dan Ketua LSM Sepakat Segenap melaporkan Wakil Ketua DPRK Jamudin ke Badan Kehormatan DPRK ( dok Acehinspirasi.com / Yusuf)
Kutacane, Acehinspirasi.com | Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Aceh Tenggara melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jamudin Selian kepada Badan Kehormatan DPRK setempat.
Laporan Koalisi LSM Peduli Aceh Tenggara yakni, M.Saleh Selian Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Izharudin Selian Ketua LSM PERKARA, Arafik Beruh Ketua LSM GAKAG dan Samsudin Tajmal. S. Sos, Ketua LPM SEPAKAT SEGENEP, laporan tersebut diterima langsung oleh ketua Badan Kehormatan DPRK Kasri Selian, di gedung DPRK setempat, Pada Jumat, 7 Juli 2023.
Berdasarkan surat laporan yang diperoleh Acehinspirasi..com nomer : Istimewa/2023 Kutacane 06 Juli 2023, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin, dilaporkan prihal dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik Penjabat Bupati dan Ketua DPRK setempat.
Koordinator Koalisi LSM Peduli Aceh Tenggara, Samsudin Tajmal,S.Sos kepada awak media mengatakan, sehubungan dengan dugaan terjadinya aksi “koboy” dan pencemaran nama baik Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tenggara, yang dituduh kolusi, pungli dan menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh oknum DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2019-2024, yang telah menyita perhatian masyarakat luas akhir-akhir ini.
“Maka Kami Koalisi LSM Peduli Aceh Tenggara terpanggil untuk mengoreksi dugaan perbuatan unprosedur atau Ilegal atau bodong, Sdr Jamudin, Wakil Ketua 1 DPRK Aceh Tenggara, ” kata Samsudin Tajmal.