Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Daerah

Hingga Akhir Juli 2023 PT BNA Telah Terima 394 Perkara Banding, Perkara Penyalahgunaan Narkotika Masih Mendominasi

114
×

Hingga Akhir Juli 2023 PT BNA Telah Terima 394 Perkara Banding, Perkara Penyalahgunaan Narkotika Masih Mendominasi

Sebarkan artikel ini

Hakim Tinggi Humas PT BNA, Dr. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi com l Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) sebagai pengadilan tingkat kedua yang berwenang mengadili upaya hukum banding menyampaikan penanganan perkara selama periode tahun 2023 yang sudah berjalan, dimulai dari bulan Januari hingga Juli.

Hakim Tinggi Humas, Dr. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S. mengungkap PT BNA telah menerima sebanyak 394 perkara banding, yang berasal dari keseluruhan 22 pengadilan negeri se-Aceh, berada dalam wilayah jurisdiksinya.

Hal ini menurut data Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Banding yang dikelola PT Banda Aceh, per hari Kamis sore tanggal 27 Juli 2023,”katanya, Jum’at (28/07/2023).

Lanjutnya, dari seluruh perkara tersebut, sejumlah 284 merupakan ranah pidana, 76 perkara dengan ranah perdata, dan 34 perkara sisanya termasuk ke kelompok perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Taqwaddin kemudian merincikan, bahwa 284 perkara pidana tersebut memiliki klasifikasi yang bermacam-macam, mulai dari kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 200 perkara, pencurian sebanyak 15 perkara, penganiayaan sebanyak 12 perkara, serta kejahatan terhadap nyawa sebanyak 8 perkara.

Disusul dengan perkara yang jumlahnya jauh lebih sedikit, seperti klasifikasi ITE, perlindungan anak, dan penghinaan masing-masing sebanyak 5 perkara, penipuan, tindak pidana khusus lainnya, laka lantas dan KDRT masing-masing sebanyak 4 perkara, tindak pidana senjata api/benda tajam dan pertambangan tanpa izin masing-masing sebanyak 3 perkara, pengancaman, penggelapan, dan pencemaran nama baik masing-masing sebanyak 2 perkara.