Lanjutnya, dikhawatirkan material yang digunakan untuk pengerjaan pembangunan tersebut, tentu akan berdampak pada rendahnya kualitas bangunan karena material yang digunakan tidak sesuai dengan standar speksifikasi pengerjaan kontruksi.
Selain itu, sebut Agus, proyek pembangunan yang sudah berjalan hampir dua bulan lebih itu, pihak pelaksana hingga kini belum memasang papan nama proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa pelaksana dan dari mana sumber dana rehabilitasi Stasion TVRI transmisi Sibigo tersebut.
Padahal, lanjutnya setiap pembangunan yang menggunakan uang negara wajib memasang papan nama informasi kegiatan, dan dalam papan kegiatan juga harus tertera nama pelaksana kegiatan, sumber dana kegiatan, jumlah anggaran, volume kegiatan dan jangka waktu pengerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak pelaksana kegiatan ketika dihubungi media ini melalui chat Whatshap dan telpon berulang kali tidak ada jawaban. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, wartawan acehinspirasi.com, belum berhasil menghubungi pihak pelaksana kegiatan. (ws08)







