Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Dugaan Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah di Paya Laot Aceh Jaya, YLBH-AKA: Tidak Ada Istilah “Putra Mahkota”

118
×

Dugaan Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah di Paya Laot Aceh Jaya, YLBH-AKA: Tidak Ada Istilah “Putra Mahkota”

Sebarkan artikel ini

KaDiv Sipol YLBH-AKA Aceh Jaya, Marwan. (Foto: Istimewa)

Calang, Acehinspirasi.com l Kasus tindak pidana korupsi terkait redistribusi sertifikat tanah seluas 506,998 hektar di Gampong Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2016, telah memunculkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Aceh Jaya menyatakan bahwa mereka berharap tidak ada istilah “Putra Mahkota” yang dilindungi dalam kasus ini.

Marwan, Kepala Divisi Sipil-Politik (KaDiv Sipol) YLBH-AKA, mengungkapkan bahwa kasus ini telah membangkitkan perhatian luas, terutama di Aceh Jaya dan seluruh Aceh,”katanya dalam rilis, Sabtu (26/08/2023).

Sejauh ini, beberapa individu telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Aceh Jaya, termasuk Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya.

Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, lahan sawit yang terlibat dalam kasus ini semula adalah bantuan dari dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapil sepuluh sejak tahun 2015.

Pengelolaannya telah menghasilkan hasil yang diharapkan dan dibagi-bagikan kepada masyarakat dengan luas sekitar 2 hektar per orang.

Marwan melanjutkan, kendala muncul ketika sertifikat tanah yang seharusnya dikeluarkan dan diserahkan kepada pemiliknya atau masyarakat yang berhak, terhambat. Keluhan masyarakat atas keterlambatan distribusi sertifikat ini telah menjadi sorotan.

YLBH-AKA berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan adil. Marwan menegaskan prinsip equality before the law (setiap manusia sama dan setara di hadapan hukum) harus dijunjung tinggi dalam penanganan perkara ini. Masyarakat berharap agar penegakan hukum di Aceh Jaya berlangsung adil dan merata bagi semua pihak terlibat.[]