Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

KPT BNA Ambil Sumpah 5 Advokat dari PPKHI, Ini Pesannya

266
×

KPT BNA Ambil Sumpah 5 Advokat dari PPKHI, Ini Pesannya

Sebarkan artikel ini

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum mengambil Sumpah 5 orang Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Rabu (04/10/2023) di Gedung Balai Tgk Chik Di Tiro Banda Aceh. (Foto: Humas PT Banda Aceh)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr Suharjono, mengambil sumpah 5 orang Advokat yang berasal dari organisasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Pengambilan Sumpah tersebut berlangsung dalam sidang luar biasa terbuka untuk umum yang dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, Kesekretariatan dan tamu di Gedung Balai Tgk Chik Di Tiro, Banda Aceh, Rabu (4/10/2023).

Selanjutnya, KPT BNA , Dr Suharjono, sebelum melafazkan pengambilan sumpah, kepada para Advokat yang akan diambil sumpahnya tersebut, mengatakan bahwa sumpah disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, bahwa sumpah itu penting karena disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Tuhan itu Maha mengetahui beda dengan manusia yang hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang tetapi Tuhan Maha Mengetahui apa yang tampak dan yang tersembunyi dalam diri kita, dan Tuhan mengetahui kedua-duanya, apa yang diucapkan dan apa yang tersimpan dalam diri kita,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam pengambilan sumpah itu, KPT BNA melafadzkan 6 butir sumpah yang diikuti oleh lima orang Advokat yang dilantik.

Adapun bunyi sumpah Advokat tersebut, antara lain bahwa advokat dalam melaksanakan tugas harus profesional.