Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh Marwan Nusuf setelah menerima penghargaan SPBE oleh Kementerian Kominfo RI dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kolaborasi foto bersama di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (17/10/2023). (Foto: Ist)
Menurut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Penghubung Layanan adalah perangkat integrasi/penghubung untuk melakukan pertukaran layanan SPBE. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) merupakan infrastruktur SPBE yang menjadi penghubung layanan dari instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Sistem ini digunakan untuk melakukan pertukaran data, sistem aplikasi, Layanan SPBE, dan kanal-kanal perangkat Internet of Things (IoT) dalam bentuk antarmuka pemrograman aplikasi sehingga dapat melakukan pertukaran data dari mesin ke mesin.
SPLP menjadi bagian penting dalam membangun integrated government atau pemerintahan terintegrasi. Pemerintah menyatukan berbagai layanan ke dalam satu ekosistem yang lebih besar sehingga lebih mudah dan cepat diakses oleh masyarakat.
Sedangkan, SiCANTIK merupakan singkatan dari aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik berupa sistem cloud atau layanan berbagi pakai yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis. Aplikasi ini dimanfaatkan untuk layanan perizinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di DPMPTSP secara elektronik di daerah. Aplikasi ini dikembangkan sebagai sebuah upaya mendukung kualitas layanan online yang terpadu dan satu pintu di seluruh pemerintah daerah di Indonesia, meningkatkan akuntabiltas, efisiensi dan efektifitas pelayanan perizinan, serta memberikan kemudahan dan kenyamana bagi masyarakat yang akan memerlukan perizinan daerah.








