Alamp Aksi berharap agar berbagai indikasi KKN yang terjadi dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa di BP2JK Aceh dapat diusulkan tuntas. “Jangan sampai praktek KKN dibiarkan begitu saja, untuk itu kita akan melaporkan kepada KPK. Apalagi anggaran proyek-proyek yang dimengerti oleh BP2JK Aceh itu mencapai puluhan hingga ratusan milyar rupiah per paketnya dan bersumber dari APBN.
Sayangkan jika uang yang begitu besar digelontorkan dari APBN justru sia-sia karena kualitas pekerjaannya rendah diakhibatkan oleh indikasi pengaturan lelang dan persekongkolan dalam proses pelelangan yang bermuara kepada praktek KKN.
Solusinya ya KPK harus turun usut tuntas persoalan ini, apalagi dalam proses pengadaan barang dan jasa indikasi suap menyuap juga sangat riskan terjadi dalam proses penunjukan pemenang lelang,” pungkasnya. (*)