Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Mahasiswa akan Laporkan BP2JK Aceh ke KPK, Ini Alasannya

368
×

Mahasiswa akan Laporkan BP2JK Aceh ke KPK, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Ketua DPW Aliansi Nahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Aceh, Mahmud Padang. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh menegaskan pihaknya akan melaporkan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Aceh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah pelelangan barang dan jasa yang dilakukan oleh instansi tersebut.

“Kita menemukan adanya indikasi pengaturan hingga persengkokolan dalam proses penentuan pemenang dalam proses pelelangan yang dilakukan, sehingga kerap menabrak aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2021 terkait Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tim advokasi kita sedang mengumpulkan data-datanya dan akan segera kita laporkan ke KPK nantinya,” ungkap Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang , Senin, 8 Januari 2024.

Mahmud membeberkan, beberapa diantaranya yang akan dilaporkan yakni pertama, terkait penentuan pemenang pada 5 (lima) paket pekerjaan mangkrak yang bersumber pada tahun anggaran 2022.

Mangkraknya pekerjaan tersebut diduga karena dalam penentuan pemenang BP2JK Aceh sengaja memilih penyedia dengan selisih harga penawaran pemenang yang ditetapkan oleh BP2JK Aceh diatas 20% dari pagu anggaran, tanpa memperhatikan koreksi kewajaran harga, sehingga tidak lagi sesuai ketika pelaksanaan dan akhirnya proyek tersebut mangkrak.

Kedua, lanjut Mahmud, BP2JK Aceh telah menetapkan satu perusahaan pemenang untuk 3 Paket pekerjaan dengan nilai puluhan milyar rupiah yang dimenangkan PT AP dalam waktu bersamaan. Sehingga kuat dugaan ada pengaturan dan persekongkolan tender yang sarat KKN dalam pelelangan di BP2JK Aceh selama ini.