Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Polres Sabang Keluarkan DPO Tersangka Pemerasan dan Pengancaman

337
×

Polres Sabang Keluarkan DPO Tersangka Pemerasan dan Pengancaman

Sebarkan artikel ini

Sabang, Acehinspirasi.com l Polres Sabang melalui Kasie Humas Ipda Saiful Anwar, hari ini senin (22/1) kembali merilis penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap TIY alias Popon atas perkara tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 369 ayat (1) KUHP.

Terhadap TIY alias Popon sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Sabang, sesuai hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2024 lalu.

Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Sabang sudah dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Menurut Penyidik bahwa karena tidak adanya itikad baik dan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Tersangka TIY alias Popon ini, sehingga Penyidik Polres Sabang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tersangka TIY alias Popon.

Sudah dua kali panggilan penyidik sebagai tersangka ditujukan kepada TIY alias Popon, akan tetapi tidak diindahkan panggilan penyidik ini.

Sehingga hari ini Penyidik Polres Sabang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tersangka TIY alias Popon, Senin (22/01/2024).

Kasie Humas Polres Sabang, menegaskan komitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan berlaku.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan, juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajiban hukum, dan menegaskan bahwa proses hukum harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.