Sebagaimana diketahui, penonaktifan dua direksi Bank Aceh Syariah itu terhitung mulai Jumat (05/04/2024) kemarin, hingga 30 hari ke depan saat dilakukan RUPS LB Bank Aceh Syariah. []
Terkait Penonaktifan Direksi Bank Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Bustami






