Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Polres Pidie Tangkap 4 Penjudi Online di Padang Tiji dan Grong-grong

190
×

Polres Pidie Tangkap 4 Penjudi Online di Padang Tiji dan Grong-grong

Sebarkan artikel ini

Para pelaku perjudian online yang berhasil diamankan Polres Pidie. Keempat pelaku ini diamankan pada Rabu 24 April 2024 dari lokasi terpisah, sesuai keterangan Kapolres Pidie. Foto Dok : Humas Polres Pidie.

Sigli,Acehinspirasi.com | Tim Opsnal Gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie berhasil menangkap 4 pelaku permainan judi slot online jenis mahyong di lokasi terpisah, yaitu di Kecamatan Padang Tiji dan Kecamatan Grong grong.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K., M.H., dikonfirmasi awak media ini, Jumat (26/4/2024) siang membenarkan bahwa pihaknya pada Rabu 24 April 2024 malam telah mengamankan 4 pelaku pemain judi online slot, yang ditangkap di wilayah Kecamatan Padang Tiji dan Grong-grong.

Empat pelaku yang ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan dari Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Pidie, berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, dimana saat ini aktifitas pelaku judi online di wilayah Pidie sangat meresahkan.

“Jadi kami melakukan pengembangan informasi yang kami terima dari masyarakat, terkait aktifitas pelaku game judi online slot yang sudah sangat meresahkan, kemudian petugas berhasil menangkap 4 pelaku tersebut”, ungkap Kapolres.

Keempat Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Pidie, saat sedang bermain game judi online slot mahyong dengan menggunakan handphone.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah MU (32) warga Meunasah Jurong, Kec. Meurah Dua, Pidie Jaya, diamankan petugas saat sedang bermain judi online slot di salah satu warkop di Pasar Grong- grong, turut diamankan Barang Bukti (BB) bersama pelaku, yaitu 1 unit handphone merk IPhone warna grey dengan nilai sisa saldo deposit Rp.19.300,-.