Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Terkait Adanya Sendikat Mafia Tanah, Advokat Yulfan Ingatkan Masyarakat

142
×

Terkait Adanya Sendikat Mafia Tanah, Advokat Yulfan Ingatkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Yulfan, Direktur Lawfirm Yulfan & Rekan. (Foto: Istimewa).

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Praktik merebut tanah masyarakat dengan cara mengelabui, menipu, maupun memanipulasi masih sangat sering terjadi ditengah masyarakat, terutama di lingkungan masyarakat kecil yang akses informasi dan pengetahuan hukumnya terbatas.

Yulfan, Direktur Lawfirm Yulfan dan Rekan mengaku menerima laporan dari warga Lhoknga, terkait dengan adanya sindikat mafia tanah yang diduga beroperasi di daerah tersebut.

Menurut laporan yang ia terima, Yulfan menyebutkan bahwa sertifikat tanah beserta rumah dari warga Lhoknga (yang tidak ingin disebutkan namanya), tiba-tiba kepemilikannya sudah berubah atas nama orang lain, sehingga mereka dipaksa meninggalkan tanah dan rumah milik mereka sendiri, yang merupakan warisan dari orang tuanya.

“Saya mendapatkan laporan dari warga Lhoknga, tiba-tiba tanahnya berubah menjadi milik orang lain.

Perubahan ini dilakukan secara yuridis dengan serangkaian tipu muslihat yang terencana, rapi dan sistematis.” Ujar Yulfan, sebagaimana disampaikan dalam status facebook miliknya, Selasa, 28 Mei 2024.

Mafia tanah biasanya bekerja sama dengan oknum yang bekerja di birokrasi pemerintahan dan oknum penegak hukum, dan sering sekali masyarakat awam menjadi sasaran karena ketidaktahuan mereka tentang hukum, sehingga mudah untuk diperdaya.

“Berdasarkan laporan awal, kami melihat ada keterlibatan beberapa oknum di pemerintahan, PPAT, dan penegak hukum.

Mafia tanah biasanya menyasar masyarakat awam di kampung yang tidak paham tentang hukum. Oleh karena itu, sebagai advokat saya berkewajiban untuk membongkar sindikat ini,” tambah Yulfan.