Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Kapolda Aceh Sebut Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri, Ini Alasannya

89
×

Kapolda Aceh Sebut Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tiga dari kiri) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024. (Foto: Humas Polda Aceh)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, harta kekayaan yang dimiliki para pelaku narkoba perlu dilakukan penelusuran.

Menurutnya, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat tergantung pada kekuatan (uang-red) yang dimiliki oleh pelaku narkoba itu sendiri.

“Saya minta nanti Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba.

Operasional mereka mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU, sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” kata Achmad Kartiko, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia juga mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, termasuk bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemda untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di Provinsi Aceh.

Upaya tersebut adalah dengan pembentukan kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama.

Pembentukan KBN ini nantinya akan jadi contoh, sehingga akan ikut dibentuk di kabupaten/kota lain yang ada di Aceh.

Selain itu, sambung Abituren Akabri 1991 itu, pihaknya juga aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba.

Hal ini membuktikan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberantas narkoba.

Achmad Kartiko menyampaikan, Provinsi Aceh memiliki garis pantai sepanjang 2.666 km dan pegunungan yang luas, sehingga menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Artinya, Aceh bisa dikatakan darurat dalam hal narkoba.