Scroll untuk baca artikel
Ads
Nasional

Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI Sebut Revisi UU Pemda Memastikan Penguatan Camat dan Satpol PP menjadi PNS

3
×

Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI Sebut Revisi UU Pemda Memastikan Penguatan Camat dan Satpol PP menjadi PNS

Sebarkan artikel ini
IMG 20240611 WA0049

Pemerintahan yang tidak tertib atau terganggu, akan menyebabkan investasi juga akan tertanggu dan apabila investasi terganggu maka ekonomi pun akan merosot yang akhirnya memicu kemiskinan.

Itulah sebabnya, Satpol PP harus diperjuangkan status kepegawaiannya. Apalagi, tidak sedikit pula Satpol PP yang sudah lama mengabdikan dirinya bahkan sampai ada yang 18 tahun namun tetap tidak mendapat kejelasan status.

Selanjutnya, terkait dengan jabatan camat, Razi juga menilai perlu ada penguatan terhadap pengisian jabatan dan kewenangan camat.

Saat ini setidaknya ada dua permasalahan mendasar terkait dengan camat. Pertama, jabatan camat acapkali tidak diisi oleh orang yang kompeten atau memiliki latar belakang pendidikan di bidang pemerintahan.

Kedua, masalah keterbatasan kewenangan camat terutama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan dibawahnya, yaitu desa. Dua hal ini yang mesti dibenahi.

Untuk itu, melalui prakarsa revisi UU Pemda, Komite I akan memastikan untuk mengawal penguatan atas status Satpol PP sebagai PNS dan penguatan kewenangan camat untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan yang menjadi cakupan tugasnya.

RUU tentang Perubahan Kelima Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah setelah diketok dalam kegiatan finalisasi ini selanjutnya akan memasuki tahap akhir yaitu proses harmonisasi antara Komite I dengan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dan selanjutnya RUU akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI pada bulan Juli nanti. [[

Girl in a jacket