Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Nasional

Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI Sebut Revisi UU Pemda Memastikan Penguatan Camat dan Satpol PP menjadi PNS

183
×

Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI Sebut Revisi UU Pemda Memastikan Penguatan Camat dan Satpol PP menjadi PNS

Sebarkan artikel ini

Komite I DPD RI, Fachrul Razi memprioritaskan penyusunan RUU inisiatif DPD RI tentang Perubahan Kelima UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan telah menyelesaikan tahapan finalisasi melalui Sidang Pleno Komite I, Senin (10/6). Foto: Istimewa.

Jakarta, Acehinspirasi.com l Komite I DPD RI pada Tahun 2024 ini memprioritaskan penyusunan RUU inisiatif DPD RI tentang Perubahan Kelima UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan telah menyelesaikan tahapan finalisasi melalui Sidang Pleno Komite I pada hari Senin (10/6).

Kegiatan finalisasi dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, M.IP., M.Si, MH. bersama dengan para Wakil Ketua yaitu Prof. Sylviana Murni dan Dr. Filep Wamafma. Selain itu dihadiri juga oleh para Senator dan Tim Ahli di bawah pimpinan Prof. Djohermansyah Djohan.

Beberapa isu strategis diangkat menjadi substansi RUU, diantaranya mengenai penataan daerah, urusan pemerintahan, kelembagaan, keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan dan sebagainya.

Di antara isu-isu tersebut Ketua Komite I Fachrul Razi yang juga ketua Pansus Revisi UU Pemda mewanti-wanti persoalan tentang kelembagaan dan status Satpol PP dan Camat dalam UU Pemda eksisting.

Menurut Senator Razi, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki fungsi yang sangat menentukan dalam penegakan ketertiban umum, peraturan dan regulasi daerah.

Sebagai ujung tombak dari penegakan hukum daerah, Satpol PP merupakan organ pemerintah yang sering berhadapan langsung dengan berbagai peristiwa konkrit di masyarakat.