Sedangkan versi lain menyebutkan bahwa kebakaran itu terjadi karena ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut kebakaran. Terlebih, korban memang berjualan bensin eceran di rumahnya.
Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial. Dewan Pers, kata Ninik, juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
“Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” tuturnya.
Selain itu, Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.[]







