Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Nasional

Orang Bergaya Preman Serbu Kantor PWI Pusat, Kurung Ketum dan Bendum

148
×

Orang Bergaya Preman Serbu Kantor PWI Pusat, Kurung Ketum dan Bendum

Sebarkan artikel ini

Foto-foto tangkapan layar yang diunggah ke jaringan medsos memperlihatkan kondisi rusuh di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. (Dok PWI Aceh).

Jakarta, Acehinspirasi.com l Puluhan orang tak dikenal dilaporkan merangsek masuk ke lantai 4 Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.

Kejadian ini menimbulkan ketegangan, khususnya setelah sekelompok orang bergaya preman mengurung Ketua Umum (Ketum) dan Bendahara Umum (Bendum) PWI di Kantor Pusat PWI, lantai 4 Gedung Dewan Pers.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, insiden ini terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Sekelompok orang yang terdiri dari puluhan orang tersebut menutup akses satu-satunya pintu keluar-masuk ruangan dengan cara memasang rantai dan menyegel pintu dengan kertas.

Akibat tindakan ini, Ketua Umum dan Bendahara Umum PWI Pusat tidak dapat keluar dari ruangan.

Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa tindakan pengurungan ini berlangsung cukup lama dan membuat situasi di lantai 4 Gedung PWI Pusat menjadi mencekam.

Beberapa staf dan anggota PWI yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung pun merasa khawatir dan tidak berdaya melihat situasi yang semakin memanas.

Berdasarkan penelusuran hukum, tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP dan Pasal 446 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal 333 ayat (1) KUHP menyatakan, “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.”

Girl in a jacket