Namun, Iwan belum bisa bicara jabatan apa yang bakal dibuka dalam seleksi calon PPPK tahun ini. Pada prinsipnya, seleksi calon PPPK dapat mengisi jabatan pimpinan tinggi utama madya dengan persetujuan preisden dan jabatan fungsional.
Menurut Iwan, jabatan yang bisa diisi jalur PPPK ini meliputi bermacam bidang kerja. Ia menyatakan ada sekitar 193 jenis jabatan fungsional yang boleh diisi PPPK, tergantung kebutuhan dari instansi masing-masing.
“Misalnya Kemen-PANRB butuh jabatan analis kebijakan, jabatan fungsional pranata komputer, dan fungsional yang kami butuh, tuturnya.
Sumber : CNNIndonesia






