Kantor Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh saat foto bersama staf, di Jalan Keuchik Amin No. 4 Gampong Beurawe, Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh. (Foto: Istimewa).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l YBHA Peutuah mandiri menyayangkan kejadian yang terjadi atas penangkapan 7 pasangan non muhrim dan 2 orang diduga dalam kondisi mabuk.
Hal ini menjadi miris terjadi di bumi serambi mekkah Aceh. Aceh yang terkenal dengan Syariat Islam justru banyak pelanggaran Syariat Islam itu sendiri,”kata Staf Koordinator Advokasi Cahyani Fitri, Amd, Gz, kepada media ini melalui rilis via whatsApp, Selasa (12/11/2024).
Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP – WH Kota Banda Aceh yang melakukan gebrakan besar-besaran dalam beberapa waktu belakangan ini.
Kami mengharapkan kinerja seperti ini dapat di lakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melakukan dalam waktu atau moment tertentu saja sehingga dalam hal-hal pelanggaran Syariat Islam dapat dicegah secara massif.
Kinerja dan gebrakan terhadap penangkapan pelaku noh Muhrim yang telah dilakukan oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh merupakan salah satu tindakan positif yang pantut dicontoh oleh setiap Satpol PP – WH Wilayah Kabupaten/ Kota lainnya sehingga pencegahan pelanggaran Syariat Islam di Aceh dapat di tindak secara meluas.
Dilain Sisi YBHA berharap pelaku yang di tangkap oleh Satpol PP – WH Kota Banda Aceh Harusnya diberikan pembinaan secara mendalam.
Kemudian penglibatan tokoh-tokoh masyarat wajib di prioritaskan. YBHA meminta pelanggar tersebut di kembalikan kekeluarga masing-masing.