“Jangan kita menganggap investasi adalah segalanya sehingga semua dijalankan atas kepentingan perusahaan atau kepentingan pemerintah dengan mengabaikan kepentingan masyarakat sehingga masyarakat terusir dari tanah sendiri”, ujar M Nur.
Pada kesempatan tersebut M Nur Mengajak Mahasiswa untuk terlibat secara langsung untuk mengawal kebijakan Pemerintah dan harus berpikir kritis serta memiliki gagasan sehingga mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat sehingga konflik tersebut bisa diminimalisir.
Hal senada juga disampaikan oleh Usman Lamreung, Aceh memiliki lahan yang sangat luas dengan potensi alam yang melimpah seperti tambang, minyak dan gas yang komunitas masyarakat hidup diarea tambang namun harus pergi karena terjadinya perampasan lahan oleh perusahaan.
“Konflik tanah terjadi karena persoalan investasi sehingga kita harus pergi meninggalkan rumah dan tanah kita”, ujar Usman Lamreung.
Menurut Usman, hak-hak masyarakat diserobot yang seharusnya disitu pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat, akan tetapi pemerintah terlihat ketidaktulusannya secara sistematis sehingga masyarakat terusir dari tanahnya.
Untuk itu Investasi perkebunan, gas pertambangan maupun wisata, yang menjadi legalitas masyarakat harus ditetapkan, jangan pada saat perjanjian pemerintah dengan perusahaan memasukkan lahan masyarakat sehingga konflik itu terjadi, tutur Usman Lamreung.
Usman juga menyebutkan, dalam tata kelola pertanahan belum ada kejelasan dalam hal ini perlu peran mahasiswa didalamnya untuk mendorong pemerintah melahirkan kebijakan pengelolaan pertanahan yang baik sehingga persoalan lahan dan tanah terselesaikan.







