Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO, Tangkap Dua Pelaku di Lokasi Berbeda

333
×

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO, Tangkap Dua Pelaku di Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RH dan JS. Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024. (Foto: Humas Polda Aceh).

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dan penangkapan pelaku dilakukan oleh Penyidik Subdit IV dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh, yang dibantu oleh Penyidik Polres Bireuen.

Selain itu, pengungkapan itu juga berkat adanya dukungan serta kerja sama dari DPD RI, BP2MI, dan Ditintelkam Polda Aceh.

Ade Harianto menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga Bireuen, Provinsi Aceh. Mereka menjanjikan korbanya untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu staf bagian penjualan (salesman) di negara Laos secara legal, dan diimingi gaji tinggi serta bonus.

“Korban dijanjikan akan menjadi pekerja migran di Laos. Korban diberangkatkan melalui Riau menuju Malaysia, Thailand, baru ke Laos.

Di malaysia semua identitas korban disita oleh agen lain yang juga merupakan kelompok pelaku RH, serta disampaikan bahwa korban telah dijual ke bos di Laos dengan harga Rp10 juta,” jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.

Kemudian, ungkap Ade lagi, sesampainya di Laos para korban dipekerjakan sebagai admin love scamming, salah satu modus kejahatan cybercrime dan diberikan target untuk melakukan penipuan.

Girl in a jacket