Scroll untuk baca artikel
Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro

100
×

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro

Sebarkan artikel ini
IMG 20250109 191506

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi menjelaskan, RPH Lambaro dibangun pada tahun 2010. Namun, karena mengalami kerusakan beberapa waktu lalu, fasilitas ini sempat tidak beroperasi hingga akhirnya direnovasi. “RPH ini menjadi salah satu sumber PAD Aceh Besar. Tahun 2024, target PAD dari RPH adalah Rp300 juta, namun realisasinya hanya mencapai 50 persen karena renovasi. Dengan kembalinya RPH ini beroperasi, kami optimis target PAD 2025 sebesar Rp300 juta dapat tercapai,” jelas Jakfar.

Menurutnya, RPH Lambaro tersebut memiliki kapasitas pemotongan 10–15 ekor hewan per hari. Fasilitas tersebut juga menyediakan berbagai pelayanan, seperti jasa pemakaian tempat pemotongan hewan sapi/kerbau seharga Rp60 ribu, pemeriksaan Rp20 ribu, pemakaian kandang Rp10 ribu per ekor per hari, dan pemeriksaan hewan khusus meugang Rp30 ribu. “Selain memberikan berbagai pelayanan, kami juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengelolaan limbah, sehingga operasional RPH ini tetap memperhatikan aspek lingkungan,” imbuh Jakfar.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Naisabur, Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Ananda Musni Caisar, perwakilan Dandim 0101/KBA, perwakilan Kapolresta Banda Aceh, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah Kota Jantbo, Wakil Ketua MPU Aceh Besar, Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Trizna Darma ST, perwakilan Asosiasi Pedagang Daging (Aspeda), serta unsur Forkopimcam Ingin Jaya.(*)

Girl in a jacket