Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Dugaan Korupsi, Alamp Aksi Kembali Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh

2405
×

Dugaan Korupsi, Alamp Aksi Kembali Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( Alamp Aksi )melakukan aksi demonstrasi, Senin (17/02/2025) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Hari ini, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( Alamp Aksi )melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan penyelidikan dan penuntasan terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Kesehatan Aceh serta Dinas Pengairan Aceh,”Senin (17/02/2025).

Aksi ini digelar dengan tujuan untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran serta proyek-proyek yang tidak transparan di kedua dinas tersebut.

Massa demonstran menilai adanya indikasi penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan kepentingan masyarakat Aceh, terutama dalam sektor kesehatan dan pengairan yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024 menemukan bahwa:

  1. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 3 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Kesehatan Aceh sebesar Rp 1.042.656.777,52.

a. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional dr. Fauziah Bireuen dikerjakan oleh PT VMS dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.952.865.000.00.

b. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional cut nyak Dhien Meulaboh dikerjakan oleh PT PMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 29.313.633.000.00.

c. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional Langsa dikerjakan oleh CV NJA dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.826.542.000.00.

Girl in a jacket