Bank Aceh Syariah telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, (14/03/2025) kemarin. (Foto: Humas Bank Aceh)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dalam rangka memperkuat kinerja dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan yang lebih baik, Bank Aceh Syariah telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Maret 2025.
Rapat ini diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali. Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh.
Pada kesempatan ini, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah.
Berikut adalah calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
- Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas.
- Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi.
- Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur.
- Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini.
Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya, yaitu:
- Memberhentikan Saudara Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank
Aceh Syariah. - Memberhentikan sementara Saudara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur
Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Saudara M. Hendra Supardi saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh, Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Saudara Iskandar, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.







