Atas dasar itu, Yulfan meminta Bupati Aceh Besar untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap Camat Leupung.
“Kami mendesak Bupati Aceh Besar untuk mengevaluasi kinerja camat. Pemerintah harus berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya.
Langkah-langkah yang adil, proporsional, dan berbasis hukum sangat dibutuhkan agar stabilitas sosial dan pembangunan di Gampong Layeun dapat segera dipulihkan. []







