“Saya nyatakan, galian C ilegal adalah haram bagi Aceh Besar. Jika ada aktivitas tanpa izin, segera tutup! Jangan biarkan kekayaan alam kita terus dikeruk hanya untuk menguntungkan pihak luar. Camat harus berani bersikap demi kepentingan daerah,” tegasnya dengan nada serius.
Tak hanya soal sumber daya alam, Bupati juga mendorong pembangunan yang holistik, menyentuh infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Ia menginstruksikan agar seluruh lahan pertanian di Peukan Bada didata secara rinci, mulai dari sawah beririgasi, tadah hujan, hingga potensi pengairan lainnya.
“Pembangunan tidak cukup hanya dengan jalan dan jembatan. Kita harus bangun manusianya juga. Data pertanian yang akurat akan menjadi modal kita untuk menjemput anggaran dari pusat,” jelasnya.
Bupati juga menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan sosial, khususnya anak-anak yatim dan piatu. Ia meminta agar data mereka diperbaharui, agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
“Tolong pastikan anak-anak yatim dan piatu, khususnya yang berusia 15 tahun ke bawah, terdata dengan baik. Saya ingin tahu, apakah santunan yang kita berikan menjelang lebaran lalu benar-benar masuk ke rekening mereka. Ini soal amanah dan nurani,” ujarnya penuh empati.
Konflik tapal batas antar gampong juga menjadi perhatian serius. Ia menekankan pentingnya penyelesaian di tingkat kecamatan agar persoalan ini tidak menjadi warisan konflik di masa depan.
“Kita tidak boleh mewariskan masalah kepada generasi mendatang. Sengketa batas wilayah harus dituntaskan di level kecamatan. Jangan semua dilempar ke kabupaten,” pesannya.







