Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada, Muharram Idris: Galian C Ilegal Haram Bagi Aceh Besar, Jika Ada Aktivitas Tanpa Izin, Segera Tutup!

189
×

Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada, Muharram Idris: Galian C Ilegal Haram Bagi Aceh Besar, Jika Ada Aktivitas Tanpa Izin, Segera Tutup!

Sebarkan artikel ini
IMG 20250417 091432

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung pentingnya ketertiban administrasi kependudukan.

Ia menyayangkan masih adanya warga yang tinggal di satu gampong namun tercatat di gampong lain, sehingga tidak terdata dan kerap luput dari bantuan pemerintah.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Jangan tinggal di Gampong A tapi terdaftar di Gampong B. Ini harus dibenahi agar warga kita benar-benar terdata dan tidak tercecer dari perhatian pemerintah,” imbuhnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga solidaritas dan keamanan lingkungan dengan memperkuat semangat “Pagar Gampong”, konsep kekompakan dan kewaspadaan warga terhadap lingkungan sekitarnya.

“Mari kita jaga gampong kita bersama-sama. Jika masyarakat kompak, maka orang luar akan segan. Dan yang terpenting, masyarakat akan merasa aman dan nyaman tinggal di gampongnya sendiri,” ajaknya.

Tak kalah penting, Bupati mendorong agar BUMG atau Bumgama dihidupkan kembali sebagai ujung tombak ekonomi lokal. Menurutnya, BUMG yang aktif dapat membantu distribusi kebutuhan pokok seperti gas elpiji 3 kg dan pupuk, agar lebih mudah diakses dan tidak dijual ke pihak luar secara liar.

“Kita harus mandiri. BUMG bisa menjadi solusi agar warga tidak perlu antre gas elpiji, dan pupuk tidak langka di tangan petani. Gampong harus punya daya kelola ekonominya sendiri,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Peukan Bada yang baru, Salamuddin ZM, SE, menyambut arahan Bupati dengan semangat dan komitmen tinggi. Ia berjanji akan bekerja maksimal demi mewujudkan visi-misi yang telah disampaikan.

Girl in a jacket