Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada, Muharram Idris: Galian C Ilegal Haram Bagi Aceh Besar, Jika Ada Aktivitas Tanpa Izin, Segera Tutup!

154
×

Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada, Muharram Idris: Galian C Ilegal Haram Bagi Aceh Besar, Jika Ada Aktivitas Tanpa Izin, Segera Tutup!

Sebarkan artikel ini

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris memberi sambutan pada penyerahan surat pengantar tugas Camat Peukan Bada yang baru, Salamuddin ZM, SE, di UDKP Kecamatan Peukan Bada, Rabu (16/4/2025). Foto: MC Aceh Besar

Galian C dan Tapal Batas Jadi Sorotan

Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, secara langsung menyerahkan surat pengantar tugas kepada Camat Peukan Bada yang baru, Salamuddin ZM, SE, dalam prosesi resmi di UDKP Kecamatan Peukan Bada, Rabu (16/4/2025) kemarin.

Momen ini merupakan kunjungan perdana Bupati pasca pelantikannya, dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyampaikan arahan penting menyangkut arah pembangunan serta penguatan peran kecamatan dan gampong.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadirannya bukanlah sebagai tamu undangan, melainkan sebagai kepala daerah yang ingin memastikan roda pemerintahan di Peukan Bada berjalan sesuai harapan.

“Saya hadir di sini bukan sebagai tamu, tapi sebagai pemimpin Aceh Besar yang ingin menyerahkan langsung amanah kepada Camat Peukan Bada.

Dengan legalitas yang kini Anda miliki, anda berhak dan wajib membina, mengawasi, serta mendukung kerja-kerja imum mukim, keuchik, dan seluruh aparatur gampong,” ujar Bupati dengan penuh keyakinan.

Salah satu sorotan utama dalam arahannya adalah pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya galian C.

Menurut Bupati, selama ini hasil kekayaan alam Peukan Bada lebih banyak dinikmati pihak luar, sementara masyarakat lokal tidak mendapat manfaat berarti.

Girl in a jacket