Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah tiba di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Humas BPPA)
Jakarta, Acehinspirasi.com l Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung pada 28 April hingga 22 Mei 2024 di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025.
Kegiatan ini mencakup seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu, guna memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh agenda ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.
Beberapa langkah nyata yang telah dan terus dilakukan Pemerintah Aceh antara lain: penguatan pengawasan internal dan sistem whistleblower; optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!; peningkatan kualitas pengelolaan program Monitoring Centre for Prevention (MCP); digitalisasi proses tata kelola pemerintahan melalui e-planning, e-budgeting, dan e-procurement; serta pengembangan Desa Anti Korupsi untuk membangun budaya antikorupsi dari akar rumput.