Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

58
×

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20250508 130913

Polres Gayo Lues Polda Aceh Selama lima bulan terakhir, medio Januari—Mei, mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi. Dari 5 tersangka kasus ganja, 9 tersangka kasus sabu, dan 4 tersangka kasus ekstasi, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers, Rabu, 7 Mei 2025. (Foto: Istimewa)

Blangkejeren, Acehinspirasi.com l Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

“Selama lima bulan terakhir, medio Januari—Mei, kami telah berhasil mengungkap 12 kasus narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi.

Dari pengungkapan tersebut juga telah diamankan 18 orang tersangka, yang terdiri dari 5 tersangka kasus ganja, 9 tersangka kasus sabu, dan 4 tersangka kasus ekstasi,” ungkap Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers, Rabu, 7 Mei 2025.

Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis mengatakan, salah satu capaian penting pihaknya adalah keberhasilan mengungkap tiga jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi, serta satu jaringan pengedar ekstasi—pengungkapan pertama kasus ekstasi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Pengungkapan jaringan pengedar ekstasi ini menjadi perhatian khusus karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan berhasil diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar di Gayo Lues,” kata Bambang.

Girl in a jacket