Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Abaikan UUPA, YARA Gugat Kemendagri ke Komisi Informasi Pusat

221
×

Abaikan UUPA, YARA Gugat Kemendagri ke Komisi Informasi Pusat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250524 010517

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Akta Registrasi Sengketa 009/REG-PSI /1/2024. (Dok: YARA)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Komisi Informasi Pusat (KIP), akan menyidangkan sengketa Informasi yang diajukan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sengketa tersebut diajukan karena Kementerian Dalam Negeri sebagai Badan Publik menolak menyerahkan Salinan dokumen hasil konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah yang diminta oleh YARA melalui permohonan informasi publik.

Dalam surat Penggilan Sidang Nomor 151/V/KIP-RLS/2025, KIP menjadwalkan persidangan pada tanggal 27 Mei 2025 mendatang dengan memanggil para pihak YARA dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami telah menerima surat penggilan sidang dari Komisi Informasi Pusat yang menyampaikan persidangan sengketa Informasi yang kami ajukan terhadap Kementerian Dalam Negeri akan dilaksanakan pada selasa (27/7) mendatang.”terang Safar di Banda Aceh, Jum’at (23/5).

YARA pada (9/11/2023) lalu, kami telah mengajukan permohonan informasi pada Kementerian Dalam Negeri, YARA meminta Salinan dokumen hasil konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah, namun tidak mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri.

Girl in a jacket